SIlabus Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Khonghucu Sekolah Menengah Pertama Revisi 2017 |
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang sanggup menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Dalam rangka mewujudkan insan Indonesia tersebut, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa untuk
berpartisipasi aktif dalam Agama Hindu, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.
Dalam rangka mewujudkan insan Indonesia tersebut, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa untuk
berpartisipasi aktif dalam Agama Hindu, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir berkaitan dengan pola pembelajaran, yaitu: 1) berpusat pada siswa; 2) pembelajaran interaktif (interaktif guru-siswa-masyarakat-lingkungan alam sumber/media lainnya); 3) pembelajaran dirancang secara jejaring (siswa sanggup menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang sanggup dihubungi, serta sanggup diperoleh melalui internet); 4) pembelajaran bersifat aktif (siswa didorong untuk aktif mencari informasi melalui pendekatan saintifik); 5) berguru kelompok (berbasis tim); 6) pembelajaran berbasis
multimedia; 7) pembelajaran berbasis pengguna (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap siswa; 8) pola pembelajaran memakai ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan 9) pembelajaran yang menyebarkan berpikir kritis.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: 1) menyebarkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; 2) sekolah merupakan potongan dari masyarakat yang memperlihatkan pengalaman berguru terencana, di mana siswa menerapkan apa yang dipelajari ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 3) menyebarkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam aneka macam situasi di sekolah dan masyarakat; 4) memberi waktu yang cukup leluasa untuk menyebarkan aneka macam sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 5) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; 6) kompetensi inti menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, di mana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi inti; 7) kompetensi dasar dikembangkan menurut prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Kompetensi, materi, dan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dikembangkan melalui pertimbangan kepentingan hidup bersama secara tenang dan serasi (to live together in peace and harmony). Pembelajaran dilaksanakan berbasis acara pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penumbuhan dan pengembangan sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan untuk menyebarkan abjad siswa lebih lanjut. Sekolah sebagai taman yang menyenangkan untuk tumbuh berkembangnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa yang menempatkan pengetahuan sebagai sikap (behavior), tidak hanya berupa hafalan (verbal).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 wacana Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, disebutkan bahwa: Pendidikan Agama berfungsi membentuk insan Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan bisa menjaga kedamaian dan kerukunan korelasi inter dan antarumat beragama (Pasal 2 ayat (1). Selanjutnya, disebutkan bahwa Pendidikan Agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan siswa dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (Pasal 2 ayat (2).
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sangat cepat menumbuhkan budaya-budaya gres dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perkembangan yang pesat tersebut mengakibatkan perilaku-perilaku yang tidak baik yang menghipnotis dalam aneka macam aspek kehidupan. Pendidikan agama merupakan pendidikan yang berfungsi untuk membentuk insan Indonesia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan Agama mempunyai aneka macam konsep yang sanggup memperlihatkan kendali atau kontrol pada umatnya untuk mengendalikan diri dari efek negatif perkembangan zaman
Silabus Pendidikan Agama ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga gampang dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan semoga penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) bahan dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; gampang diajarkan oleh guru (teachable); gampang dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa
Silabus ini merupakan teladan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran semoga siswa bisa mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai fatwa agama. Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memperlihatkan kesempatan kepada guru untuk menyebarkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus meliputi kompetensi dasar, bahan pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru sanggup menyebarkan aneka macam model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru dibutuhkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan siswa.
Download Silabus Pendidikan Agama dan kebijaksanaan Pekerti
- Silabus Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Pertama Revisi 2017
- Silabus Pendidikan Agama Kristen Sekolah Menengah Pertama Revisi 2017
- Silabus Pendidikan Agama Kristen Sekolah Menengah Pertama Revisi 2017
- Silabus Pendidikan Agama Budha Sekolah Menengah Pertama Revisi 2017
- Silabus Pendidikan Agama Hindu Sekolah Menengah Pertama Revisi 2017
- Silabus Pendidikan Agama Khonghucu Sekolah Menengah Pertama Revisi 2017
Demikian semoga bisa memberi manfaat.