Pada Kurikulum 2013 revisi 2017 perubahan yang menonjol ialah penambahan komponen dalam penyusunan Perangkat Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selain dalam RPP perubahan juga trejadi pada perangkat lainnya salah satunya yaitu pada silabus. Komponen tersebut antara lain pendidikan penguatan abjad (PPK), Literasi, 4C dan HOTS.
Sedangkan pada penyusunan RPP komponen tersebut harus dimuat dan di pertegas selain komponen tersebut diatas perubahan juga terjadi pada susunannya, ketika ini yang paling terperinci ialah dihilangkannya kompetensi Inti (KI-1 dan KI-2) pada beberapa mata pelajaran salah satunya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia kecuali mata pelajaran agama dan PPKn KI-1 danKI-2 masih masuk dan di lampirkan.
Berikut ni merupakan Kompetensi Inti (KI-3 dan KI-4) pada Silabus Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA/MA Kurikulum 2013 revisi 2017 terbaru.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural menurut rasa ingintahunya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan talenta dan minatnya untuk memecahkan masalah
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan bisa memakai metoda sesuai kaidah keilmuan