Kurikulum 2013 dirancang untuk menyebarkan kompetensi siswa dalam ranah pengetahuan, keterampilan, dan perilaku secara utuh. Proses pencapaiannya dilaksanakan dengan memadukan ketiga ranah tersebut melalui pendekatan pembelajaran tematik terpadu. Untuk mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran, maka dibutuhkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tematik berbasis kegiatan yang mendorong penerima didik untuk mencapai standar yang telah ditentukan.
Karena dulu saya yaitu seorang guru, jadi saya memahami benar apa yang anda pikirkan sekarang,,, “jadi sok tahu”heee.eee. ya, ingin perangkat tersebut yang sesuai dengan kebijakan yang berlaku dan untuk ketika ini kebijakan yang berlaku yaitu PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 20, 21,22,23 dan 24 TAHUN 2016, betul ga ? kemudian apakah perangkat yang saya buat ini sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku ? Jelas. Karena perangkat yang saya buat yaitu revisi 2017 terbaru.
Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para rekan guru khususnya untuk guru kelas tingkat SD berikut ini saya bagikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Kelas IV (empat) SD Tema 8 Daerah kawasan Tinggalku kuikulum 2013 Revisi 2017 biar dapat memberi manfaat.