Pengertian Pelaku Ekonomi dan Fungsi Para Pelaku Ekonomi

Pelaku Ekonomi adalah individu, kelompok, atau lembaga yang melakukan kegiatan perekonomian baik produksi, distribusi, dan konsumsi. Umumnya, Pelaku ekonomi terbagi atas lima macam kelompok besar yaitu Rumah Tangga Keluarga, Masyarakat, Perusahaan, Pemerintah dan Negara. Dari keempat macam tersebut memiliki peran tersendiri dalam kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
Sistem ekonomi yang sudah dibicarakan tidak dapat dijalankan bila tidak ada pelaku ekonomi.
Awalnya dalam perekonomian sederhana hanya ada dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
Rumah tangga berfungsi sebagai konsumen sekaligus sebagai penyedia faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan lain-lain.
Adapun perusahaan berfungsi sebagai pihak yang mengelola faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga.
Selanjutnya, sesuai perkembangan zaman dan perkembangan ketatanegaraan, keberadaan pemerintah serta adanya perdagangan antarnegara mutlak diperlukan demi melancarkan kehidupan ekonomi.
Karena pada kenyataannya negara tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri sehingga diperlukan perdagangan dengan negara lain.
Dengan demikian, pelaku ekonomi berkembang menjadi 4 macam, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Keempat pelaku ekonomi tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan kegiatan ekonomi.


Peran dan Fungsi Para Pelaku Ekonomi
Dari penjelasan diatas, setiap para pelaku ekonomi memiliki peran dalam kegiatan perekonomian. Peran dan fungsi para pelaku ekonomi tersebut adalah sebagai berikut :

1. Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi dengan lingkup kecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Terdapat juga individu bukan dari keluarga tersebut dapat dikatakan anggota keluarga karena terlibat kegiatan ekonomi di keluarga tersebut, seperti nenek, kakek, saudara, atau pembantu. Berikut peran rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi :

a. Rumah tangga keluarga sebagai produsen: Rumah tangga keluarga sebagai produsen dalam kegiatan ekonomi adalah rumah tangga dapat menghasilkan barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Dalam menghasilkan produksi, Rumah tangga keluarga sebagai produsen mempunyai tanah, tenaga kerja, modal, atau keahlian yang dapat dimanfaatkan. Hasilnya adalah berupa uang. Penghasilan tersebut didapatkan dari:..
  • Usaha sendiri 
  • Bekerja dengan pihak lain
  • Menyewakan faktor-faktor produksi
b. Rumah tangga keluarga sebagai distributor: Rumah tangga keluarga berperan sebagai distributor dengan membuka warung atau toko, menjadi pedagang, dll. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penghasilan.

c. Rumah tangga keluarga sebagai konsumen: Rumah tangga keluarga sebagai konsumen merupakan yang sudah tentu karena setiap pelaku ekonomi memiliki kegiatan konsumsi yang berasal dari hasil pendapatan yang diperoleh, sehingga, kegiatan ekonomi utama dalam rumah tangga keluarga adalah konsumsi. Faktor-faktor yang memengaruhi banyak sedikitnya konsumsi dalam rumah tangga keluarga adalah sebagai berikut...
  • Jumlah pendapatan keluarga
  • Jumlah anggota keluarga
  • Status sosial ekonomi keluarga
  • Harga barang atau jasa yang dibutuhkan
d. Sebagai penyedia faktor-faktor produksi : Seperti tenaga kerja, tanah, bahan baku, modal dan pengusaha (kewirausahaan). Sebagai penyedia bahan baku, misalnya rumah tangga mempunyai ladang yang ditumbuhi kayu mahoni, kemudian kayunya dijual kepada perusahaan mebel agar diolah menjadi perabot rumah tangga. Untuk melakukan konsumsi, rumah tangga memerlukan pendapatan berupa uang. Dari mana pendapatan tersebut diperoleh dan apa saja bentuknya? Pendapatan rumah tangga umumnya diperoleh dari perusahaan dalam bentuk sebagai berikut.
  • Upah atau gaji, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaga dalam kegiatan produksi.
  • Sewa, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanah atau bangunan untuk pelaku kegiatan produksi.
  • Bunga, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah meminjamkan sejumlah uang sebagai modal untuk melakukan kegiatan produksi.
  • Laba, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan pikiran, tenaga, dan keahliannya untuk mengelola perusahaan sehingga perusahaan mampu memperoleh laba.
  • Hasil penjualan, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dari menjual bahan baku kepada perusahaan.

2. Masyarakat

a. Masyarakat sebagai produsen: Masyarakat sebagai produsen adalah anggota kelompok dengan penghasilan pendapatan dari menjual produksi produk barang atau jasa, seperti berdagang, membuat kerajinan, hewan ternak, dll. Ciri-ciri usaha dalam mendapatkan penghasilan adalah sebagai berikut...
  • Umumnya tidak menggunakan alat-alat canggih
  • Tidak membutuhkan pendidikan/keahlian khusus
  • Dapat membuka lapangan kerja yang dapat menampung banyak anggota
  • Usaha ekonomi dapat berlangsung di dalam ruang lingkup kecil
b. Masyarakat sebagai distributor: Peran ini dapat terwujud jika masyarakat menjadi penyalur bahan produksi ke konsumen.

c. Masyarakat keluarga sebagai konsumen: Setiap kelompok masyarakat tentu membutuhkan barang dan jasa untuk kelangsungan usaha dan hidupnya. Hal ini menjadikan sebagai konsumen dari produsen lain. Masyarakat adalah pengguna produk-produk umum, seperti jalan raya, sekolah, dll. Jika masyarakat tidak memiliki penghasilan, atau hanya berperan sebagai konsumen saja, maka mereka disebut pengangguran. Kebanyakan pengangguran merupakan status ekonomi sangat rendah. Sehingga diperlukan bagi kita untuk produktif, tidak sebatas mengkonsumsi saja. 

3. Perusahaan

Perusahaan adalah suatu badan usaha yang menjalankan suatu kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang bertujuan memperoleh keuntungan. Perusahaan sering dikaitkan dengan rumah tangga, Tetapi banyak perbedaan didalamnya, yaitu dari segi tujuannya. Tujuan utama Rumah tangga keluarga adalah memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan tujuan utama perusahaan adalah mmperoleh keuntungan. Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut...

a. Perusahaan sebagai produsen: Peran utama perusahaan untuk produksi dengan menghasilkan keuntungan. Tentu saja perusahaan berperan sebagai produsen. Hal-hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah sebagai berikut...
  • Menentukan barang atau jasa yang akan diproduksi 
  • Menentukan proses pengelolaan produksi barang atau jasa tersebut
  • Memastikan barang dan jasa diproduksi sesuatu kebutuhan konsumen
b. Perusahaan sebagai distributor: Peran utama perusahaan adalah mengalami kerugian, sehingga mereka harus berperan sebagai distributor agar produknya sampai ke konsumen. Pada umumnya kegiatan distribusi yang dilakukan adalah sebagai berikut
  • Membuka cabang perusahaan 
  • Membuat kegiatan dan promosi
  • Mengadakan kegiatan perdagangan 
  • Memiliki armada angkatan
c. Perusahaan  sebagai konsumen: Kegiatan konsumsi perusahaan berkaitan erat dengan kegiatan produksi antara lain sebagai berikut...
  • Pengadaan bahan pokok
  • Pengadaan alat dan bahan
  • Pendanaan upah karyawan

4. Pemerintah 

Pemerintah adalah lembaga kepemerintahan yang tugasnya untuk memperhatikan kegiatan perekonomian tetap berjalan. Peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian adalah sebagai berikut:

  • Pemerintah sebagai produsen: Pemerintah terlibat dalam peran untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 2 "Cabang-cabang yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Sedangkan pelaksanaannya sebagai produsen diwujudkan hampir dalam seluruh bidang perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Pemerintah sebagai distributor: Peran pemerintah sebagai distributor berfungsi untuk sebesar-besarnya mensejahterakan rakyat. Pada umumnya, peran pemerintah sebagai distributor adalah penyaluran sesuatu dari yang berlebihan kepada yang kekurangan agar terwujudnya kesejahteraan secara merata.
  • Pemerintah sebagai konsumen: Dalam pemenuhan kebutuhan untuk menjalankan tugasnya, pemerintah membutuhkan dana yang akan digunakan. Kata pemenuhan kebutuhan yang dikatakan pemerintah adalah konsumen. Contohnya adalah untuk membeli peralatan. Kegiatan konsumsi pemerintah memiliki tujuan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan membangun sarana prasarana negara.
Demikianlah Artikel sederhana mengenai Pengertian Pelaku Ekonomi dan Fungsi Para Pelaku Ekonomi. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih.

Pustaka:
Eko, Y. 2009. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 218.
Nurcahyaningtyas. 2009. Ekonomi : Untuk Kelas X SMA/MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 322.
Ismawanto. 2009. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 210.
LihatTutupKomentar