Tahukah kamu apa kepanjangan PKK? Kamu pasti sering mendengar singkatan ini, karena PKK adalah nama organisasi yang ada di setiap daerah di Indonesia. Satu hal yang mencolok dari PKK adalah hampir seluruh anggotanya adalah ibu-ibu. Biasanya, organisasi ini dipimpin oleh istri kepala daerah, yaitu istri lurah/kepala desa untuk PKK tingkat kelurahan/desa, istri bupati/walikota untuk PKK tingkat kabupaten/kota, istri gubernur untuk PKK tingkat provinsi, dan istri presiden untuk PKK tingkat pusat.
PKK
Jadi, PKK adalah sebuah organisasi yang berjenjang sampai ke tingkat pusat. Lantas, apa kepanjangan PKK? Nah, pada uraian kali ini, kami akan menjelaskan tentang kepanjangan dari PKK, logo PKK, dan fungsi PKK. Selain itu, kami juga akan menambahkan materi lain yang berkaitan dengan PKK.
Baca Juga:
Yuk, berikut ini pembahasannya...
Kepanjangan PKK
PKK adalah singkatan dari sebuah organisasi yang memiliki kepanjangan "Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga". Tetapi, ada juga yang memakai kepanjangan "Pembinaan Kesejahteraan Keluarga". Dalam sejarahnya, kepanjangan PKK mengalami beberapa kali perubahan, antara lain:
- Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (1961)
- Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (1972)
- Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (2000 - sekarang)
PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Itulah sebabnya mengapa sehingga hampir seluruh anggota PKK adalah wanita. Organisasi ini bernaung di bawah pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sejarah Pembentukan PKK
PKK secara resmi dibentuk di seluruh Indonesia pada tanggal 27 Desember 1972. Pembentukannya berdasarkan anjuran Presiden Soeharto kepada Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat oleh Amir Machmud. Kemudian, dikeluarkanlah surat kawat Menteri Dalam Negeri dengan Nomor: SUS 3/6/12 yang memberikan perintah kepada Gubernur di seluruh Indonesia untuk membentuk organisasi yang bernama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Latar Belakang Pembentukan PKK
Cikal bakal gerakan PKK dilatarbelakangi oleh seminar Home Economic pada tahun 1957 di Bogor. Selanjutnya, disusunlah 10 segi kehidupan keluarga pada tahun 1961 sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut. Penyusunan itu dilakukan oleh panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya.
Pada tahun 1967, terjadi peristiwa busung lapar di Jawa Tengah. Peristiwa ini mengundang kepedulian Ibu Isriati Moenadi, Istri bapak H. Moenadi, Gubernur Jawa Tengah saat itu. Beliau tergerak untuk membantu warganya yang menderita busung lapar. Sejak saat itu, embrio gerakan PKK mulai terbentuk.
Demi meningkatkan kesejahteraan warganya, Ibu Isriati Moenadi kemudian mengambil inisiatif untuk membentuk PKK di Jawa Tengah, mulai dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat Kelurahan dan Desa. Fokus dari gerakan tersebut adalah melaksanakan 10 segi pokok PKK yang telah disusun berdasarkan seminar Bogor di atas. Pengurusnya terdiri dari unsur istri Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat, perempuan dan laki-laki.
Gerakan ini berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah dan mengatasi penyakit busung lapar. Keberhasilan ini sampai ke telinga Presiden Soeharto, yang kemudian menganggap perlu untuk membentuk gerakan serupa di seluruh Indonesia. Akhirnya, melalui Menteri Dalam Negeri, Presiden Soeharto memerintahkan pembentukan gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di seluruh Provinsi di Indonesia. Tanggal pembentukannya, yaitu 27 Desember 1972 ditetapkan sebagai "Hari Kesatuan Gerak PKK".
Memasuki era reformasi, gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga berganti nama menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 53 tahun 2000.
Logo PKK
Logo atau lambang PKK yang digunakan sekarang ini adalah logo PKK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 48 tahun 1983. Gambar dari logo tersebut adalah sebagai berikut:
Gambar Logo PKK
Penjelasan Logo PKK
Berikut ini adalah penjelasan bentuk, warna, dan artinya:1. Bentuk
Logo PKK berbentuk akolade melingkar segi lima yang berarti azas Gerakan PKK adalah Pancasila. Komponen-komponen yang terdapat di dalam logo PKK, antara lain sebagai berikut:- Bintang: melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
- 17 Butir kapas, 8 simpul pengikat, dan 45 butir padi: melambangkan tanggal, bulan, dan tahun Kemerdekaan Indonesia dan kemakmuran.
- Akolade melingkar: melambangkan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang mamadukan pelaksanaan segala kegiatan dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Rangkaian mata rantai: melambangkan masyarakat yang terdiri dari keluarga-keluarga sebagai unit terkecil yang menjadi sasaran gerakan PKK.
- Lingkaran putih bertuliskan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga: melambangkan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
- 10 buah ujung tombak yang tersusun membentuk bunga: melambangkan gerakan masyarakat dalam pembangunan dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dan sasarannya kelurga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
2. Warna
Warna dasar logo PKK adalah biru benhur yang melambangkan suasana damai, aman, tenteram dan, sejahtera. Selain itu, terdapat pula warna lain pada komponen-komponen logo PKK. Berikut ini penjelasan dan artinya:- Warna Kuning (Bintang, Padi, Rantai, Kelopak Bunga Kapas, Tangkai Padi dan Kapas, Akolade Segilima): memiliki arti keagungan cita-cita.
- Warna Putih Perak (10 ujung tombak, akolade melingkar, bunga kapas, delapan simpul pengikat) dan Putih Kapas (lingkaran bertulisan, bunga kapas khusus pada cetak logam): memiliki arti kesucian dan ketulusan untuk suatu tujuan dan itikad.
- Warna Hitam (pada tulisan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga): memiliki arti kekekalan atau keabadian.
3. Arti Keseluruhan Logo PKK
Keseluruhan logo PKK mengandung arti: Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang menjadi gerakan nasional untuk pembangunan keluarga, berazaskan Pancasila dan UUD 1945 serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang terus menerus dan berkesinambungan untuk menghimpun, menggerakkan, dan membina masyarakat dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang selalu hidup dalam suasana damai, aman, tertib, tenteram, makmur, dan sejahtera dalam ikatan NKRI.Program Pokok PKK
Program Pokok PKK adalah 10 poin. Menurut pemerintah, keluarga bahagia adalah keluarga yang telah memenuhi 10 syarat sebagaimana yang disebutkan dalam Program Pokok PKK, antara lain:- Penghayatan dan pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
- Pendidikan dan Keterampilan
- Kesehatan
- Mengembangkan kehidupan berkoperasi
- Kelestarian lingkungan hidup
- Perencanaan sehat