Pembentukan BPUPKI dan PPKI adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah berdirinya negara Republik Indonesia. Dua badan tersebut menjadi wadah bagi para tokoh pendiri bangsa untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Indonesia merdeka. Pembentukan BPUPKI dan PPKI juga menjadi realisasi dari janji Jepang yang akan memerdekaan Indonesia. Nah, pada kesempatan ini kami akan menguraikan secara singkat bagaimana sejarah pembentukan BPUPKI dan PPKI sebagai badan persiapan kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Pembentukan BPUPKI
Sejarah Pembentukan BPUPKI oleh Jepang tidak lepas dari dinamika yang dialami oleh negara penjajah Jepang yang telah mengalami kekalahan beruntun di kawasan Pasifik. Di awali oleh jatuhnya Saipan ke tangan Sekutu pada tahun 1944. Kemudian pasukan Jepang di Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, dan Papua Nugini. Praktis, kekalahan tersebut membuat garis pertahanan Jepang di kawasan Pasifik telah runtuh. Jepang mulai menyadari bahwa mereka telah ada di ambang kekalahan. Di Indonesia sendiri, pasukan Jepang harus menghadapi serangkaian gempuran udara dari pasukan Sekutu di Kota Surabaya, Makassar, Manado, dan Ambon. Di darat, penetrasi pasukan sekutu juga berlangsung dan berhasil menguasai daerah-daerah penghasil minyak seperti Balikpapan dan Tarakan.
Pada tanggal 1 Maret 1945, masih dalam situasi kritis, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa Letnan Jenderal Kumaikici Harada, mengeluarkan pengumuman tentang pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk bertujuan untuk menyelidiki segala hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 April 1945, pengurus-pengurus BPUPKI pun disusun yang dengan komposisi:
- Ketua: dr. K. R. T Radjiman Wediodiningrat (Kaico)
- Ketua Muda: Icibangase (fuku kaico)
- Kepala Sekretariat: R. P. Suroso dibantu oleh Mr. A. G. Pringgodigdo dan Toyohito Masuda
Pembentukan BPUPKI bertujuan untuk menyelidiki dan mempelajari segala hal yang harus disiapkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. Badan ini mempunyai 63 orang anggota, termasuk 4 orang golongan Cina, Arab, dan golongan Indo (peranakan Belanda).
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan ini diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 dalam sebuah upacara yang dilangsungkan di Jakarta tepatnya di Gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Beberapa pejabat Jepang yang hadir dalam upacara peresmian tersebut, seperti Letnan Jenderal Nagano (Panglima Tentara Keenambelas yang baru) dan Jenderal Itagaki (Panglima tentara Ketujuh yang bermarkas di Singapura). Dalam upacara itu turut dikibarkan bendera Jepang, Hinomaru oleh Mr. A. G. Pringgodigdo yang disusul kemudian pengibaran bendera Merah Putih oleh Toyohito Masuda. Melihat bendera merah putih berkibar semakin membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI kemudian menjalan tugasnya dalam dua kali persidangan untuk merumuskan apa yang menjadi dasar negara Indonesia ketika merdeka nanti. BPUPKI menghasilkan tiga keputusan penting yaitu; pernyataan Indonesia merdeka, Pembukaan Undang-undang Dasar, dan Undang-undang Dasar (batang tubuh). Pada tanggal 7 Agustus 1945, tugas BPUPKI pun berakhir dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Sejarah Pembentukan PPKI
Bersamaan dengan dibubarkannya BPUPKI pada tanggal 7 Agusutus 1945, dilakukan pula pembentukan badan baru yang bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Keanggotaan PPKI yang berjumlah 21 orang ini diisi oleh wakil-wakil dari berbagai daerah di Indonesia, yakni 12 wakil dari Jawa, 2 wakil dari Sulawesi, 3 wakil dari Sumatera, 1 dari Maluku, 1 dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 dari Maluku, dan 1 orang golongan penduduk Cina. Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta ditunjuk sebagai Ketua dan wakil Ketua, sedangkan posisi penasihat ditempati oleh Mr. Ahmad Soebardjo. Berikut ini Susunan lengkap keanggotaan PPKI:
- Ketua: Ir. Soekarno
- Wakil Ketua: Drs. Moh. Hatta
- Anggota: Supomo, Radjiman, Suroso, Sutarjo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Abdoel Kadir, Suryohamijoyo, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Ratulangi, Andipangeran, I Gusti Ketut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sajuti Melik, Mr. Iwa Kusumasumantri, Ahmad Soebardjo.
Tugas utama dibentuknya PPKI adalah:
- Menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Dasar yang telah disiapkan BPUPKI
- Merumuskan dan memutuskan pelaksanaan pernyataan kemerdekaan Indonesia bila saatnya telah tiba.
Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto menegaskan kepada para anggota PPKI bahwa anggota-anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh Pejabat di lingkungan Tentara Keenambelas, tetapi juga oleh Jenderal Besar Terauci sendiri yang bertindak sebagai penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Karena pengangkatan itulah, Jenderal Besar Terauci memanggil 3 tokoh pergerakan Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wediodiningrat untuk bertemu di markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945, Jenderal Terauci menyatakan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah mengeluarkan keputusan tentang pemberian kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan setelah PPKI telah selesai mempersiapkan segala sesuatunya. Dalam pertemuan itu pula diputuskan bahwa wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
Baca Juga:
Pada tanggal 14 Agustus 1945 ketiga tokoh itu pulang kembali menuju Jakarta, Jepang telah terpuruk setelah kota Nagasaki dan Hirosima telah dibom atom oleh Sekutu. Keterpurukan Jepang semakin bertambah setelah Uni Soviet melanggar janjinya dan melakukan penyerbuan ke Manchuria. Dengan demikian, dapat diprediksi bahwa Jepang semakin dekat dengan kekalahan. Pada tanggal 15 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta telah tiba di tanah air. Dengan penuh kebanggaan Bung Karno berkata:
"Sewaktu-waktu kita dapat meredeka, soalnya hanya bergantung kepada saya dan kemauan rakyat memperbaharui tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu saya berkata ‘Sebelum Jagung Berbuah', Indonesia akan merdeka, sekarang saya dapat memastikan Indonesia akan merdeka, sebelum jagung berbuah."
Perkataan itu menunjukkan bahwa Bung Karno pada saat itu belum mengetahui bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
Selama masa tugasnya, PPKI melaksanakan tiga kali sidang, yaitu tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945. Selanjutnya, semua tugas PPKI dinyatakan selesai dan dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Pusat (KNIP).