[Pengertian] Gender, Kesetaraan Gender & Istilah Terkait

[Pengertian] gender dengan penafsiran berbeda-beda kerap menimbulkan respon yang tidak proporsional. Semoga artikel ini dapat menjadi salah satu referensi untuk menyamakan persepsi tentang [Pengertian] gender. Kata gender dalam bahasa Indonesia dipinjam dari bahasa Inggris yang secara harfiah “gender” berarti jenis kelamin (John M.Echols & Hasan Sadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta - Gramedia, cet XII, 1983), h. 265).
beda kerap menimbulkan respon yang tidak proporsional [Pengertian] Gender, Kesetaraan Gender & Istilah Terkait
Gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, & karakteristik emosional antara laki-laki & perempuan yang berkembang dalam masyarakat (Helen Tierney (ed), Women’s Studies Encyclopedia, Vol 1, New York - Green Wood Press, h.153)

Mengacu pada pendapat Mansour Faqih, Gender adalah suatu sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya bahwa perempuan itu lemah lembut, cantik, emosional, & sebagainya. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa, & tidak boleh menangis. Ciri & sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Perubahan ciri & sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu & dari tempat ketempat yang lain, juga perubahan tersebut bisa terjadi dari kelas ke kelas masyarakat yang berbeda. Semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan & laki-laki yang bisa bisa berubah, baik itu waktu maupun kelas (Mansour Faqih, Analisis Gender & Transformasi Sosial (Yogyakarta - Pustaka Pelajar, 2007), h. 8-9)

Masih dalam buku yang sama, Mansour faqih mengungkapkan bahwa sejarah perbedaan gender terjadi melalui proses yang sangat panjang. Perbedaan Gender terbentuk oleh banyak hal yang disosialisasikan, diajarkan, yang kemudian diperkuat dengan mengkonstruksinya baik secara sosial maupun kultural. Melalui proses panjang tersebut pada akhirnya diyakini sebagai sesuatu yang kodrati baik bagi kaum laki-laki maupun perempuan, hal ini kemudian direfleksikan sebagai sesuatu yang dianggap alami & menjadi identitas gender yang baku. Identitas gender adalah definisi seseorang tentang dirinya, sebagai laki-laki atau perempuan, yang merupakan interaksi kompleks antara kondisi biologis & berbagai karakteristik perilaku yang dikembangkan sebagai hasil proses sosialisasi.

[Pengertian] gender yang lebih kongkrit & lebih operasional dikemukakan oleh Nasarudin Umar bahwa gender adalah konsep kultural yang digunakan untuk memberi identifikasi perbedaan dalam hal peran, perilaku & lain-lain antara laki-laki & perempuan yang berkembang di dalam masyarakat yang didasarkan pada rekayasa sosial (Nasarudin Umar, Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an, Jakarta - Paramadina, 2001,h.35)

Lebih lanjut Nasarudin Umar menjelaskan bahwa penentuan peran gender dalam berbagai sistem masyarakat, kebanyakan merujuk kepada tinjauan biologis atau jenis kelamin. Masyarakat selalu berlandaskan pada diferensiasi spesies antara laki-laki & perempuan. Organ tubuh yang dimiliki oleh perempuan sangat berperan pada pertumbuhan kematangan emosional & berpikirnya. Perempuan cenderung tingkat emosionalnya agak lambat. Sementara laki-laki yang mampu memproduksi dalam dirinya hormon testosterone membuat ia lebih agresif & lebih obyektif.

Istilah gender menurut Oakley (1972) berarti perbedaan atau jenis kelamin yang bukan biologis & bukan kodrat Tuhan. Sedangkan menurut Caplan (1987) menegaskan bahwa gendermerupakan perbedaan perilaku antara laki-laki & perempuan selain dari struktur biologis, sebagian besar justru terbentuk melalui proses social & cultural. Gender dalam ilmu sosial diartikan sebagai pola relasi lelaki & perempuan yang didasarkanpada ciri sosial masing-masing (Zainuddin, 2006 - 1).

Menurut para ahli lainnya seperti Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki & perempuan (cultural expectations for women and men). H. T. Wilson mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki & perempuan pada kebudayaan & kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki & perempuan. Sedangkan Linda L. Lindsey menganggap bahwa semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki & perempuan adalah termasuk bidang kajian gender (What a given society defines as masculine or feminim is a component of gender). Elaine Showalter menegaskan bahwa gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki & perempuan dilihat dari konstruksi sosial-budaya (NasaruddinUmar, 2010 - 30).

Dari [Pengertian] gender menurut para ahli di atas dapat diambil kesimpulan bahwa gender adalah seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, & perilaku yang melekat pada diri laki-laki & perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh & dibesarkan. Artinya perbedaan sifat, sikap & perilaku yang dianggap khas perempuan atau khas laki-laki atau yang lebih populer dengan istilah feminitas & maskulinitas, terutama merupakan hasil belajar seseorang melalui suatu proses sosialisasi yang panjang di lingkungan masyarakat, tempat ia tumbuh & dibesarkan

Kesetaraan Gender adalah kalimat yang seringkali kita dengar terucap dalam diskusi ataupun tertulis dalam sejumlah referensi. Apa arti kesetaraan gender? Untuk menjelaskannya, berikut ini kami ketengahkan sejumlah istilah yang erat kaitannya dengan problematika gender selain istilah tersebut.

A. Pengarusutamaan Gender

Pengarusutamaan gender adalah strategi yang digunakan untuk mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki & perempuan Indonesia dalam mengakses & mendapatkan manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi & mengontrol proses pembangunan.

B. Kesenjangan Gender

Dikatakan terjadi kesenjangan gender apabila salah satu jenis kelamin berada dalam keadaan tertinggal dibandingkan jenis kelamin lainnya (Laki-laki lebih banyak dari perempuan atau sebaliknya)

C. Kesetaraan Gender

Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki & perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan & berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan & pertahanan & keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan & laki-laki, & dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, kontrol atas pembangunan & memperoleh manfaat yang setara & adil dari pembangunan. Adapun indikator kesetaraan gender adalah sebagai berikut -
  1. AKSES; yang dimaksud dengan aspek akses adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya tertentu. Mempertimbangkan bagaimana memperoleh akses yang adil & setara antara perempuan & laki-laki, anak perempuan & laki-laki terhadap sumberdaya yang akan dibuat. Sebagai contoh dalam hal pendidikan bagi anak didik adalah akses memperoleh beasiswa melanjutkan pendidikan untuk anak didik perempuan & laki-laki diberikan secara adil & setara atau tidak.
  2. PARTISIPASI; Aspek partisipasi merupakan keikutsertaan atau partisipasi seseorang atau kelompok dalam kegiatan & atau dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini perempuan & laki-laki apakah memiliki peran yang sama dalam pengambilan keputusan di tempat yang sama atau tidak.
  3. KONTROL; adalah penguasaan atau wewenang atau kekuatan untuk mengambil keputusan. Dalam hal ini apakah pemegang jabatan tertentu sebagai pengambil keputusan didominasi oleh gender tertentu atau tidak.
  4. MANFAAT; adalah kegunaan yang dapat dinikmati secara optimal. Keputusan yang diambil oleh sekolah memberikan manfaat yang adil & setara bagi perempuan & laki-laki atau tidak.
D. Keadilan Gender

Keadilan gender adalah suatu proses & perlakuan adil terhadap perempuan & laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi & kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.


Ketidakadilan gender (gender inequalities) merupakan sistem & struktur di mana baik kaum laki-laki & perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Ketidakadilan gender menurut beberapa pakar timbul dalam bentuk -

1. Stereotype

Pelabelan atau penandaan yang seringkali bersifat negatif & melahirkan ketidakadilan. Sebagai contoh, perempuan sering digambarkan emosional, lemah, cengeng, tidak rasional, & sebagainya. Stereotype tersebut yang kemudian menjadikan perempuan selama ini ditempatkan pada posisi domestik, kerapkali perempuan di identikan dengan urusan masak, mencuci, & seks (dapur, sumur, & kasur).

2. Kekerasan (violence)

Kekerasan berbasis gender, kekerasan tersebut terjadi akibat dari ketidak seimbangan posisi tawar (bargaining position) atau kekuasaan antara perempuan & laki-laki. Kekerasan terjadi akibat konstruksi peran yang telah mendarah daging pada budaya patriarkal yang menempatkan perempuan pada posisi lebih rendah. Cakupan kekerasan ini cukup luas, diantaranya eksploitasi seksual, pengabaian hak-hak reproduksi, trafficking, perkosaan, pornografi, & sebagainya.

3. Marginalisasi

Peminggiran terhadap kaum perempuan terjadi secara multidimensional yang disebabkan oleh banyak hal bisa berupa kebijakan pemerintah, tafsiran agama, keyakinan, tradisi & kebiasaan, atau pengetahuan (Mansour Faqih, Analisis Gender & Transformasi Sosial,(Yogyakarta - Pustaka Pelajar, 2007), h.14). Salah satu bentuk paling nyata dari marginalisasi ini adalah lemahnya peluang perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi. Proses tersebut mengakibatkan perempuan menjadi kelompok miskin karena peminggiran terjadi secara sistematis dalam masyarakat.

4. Subordinasi

Penomorduaan (subordinasi) ini pada dasarnya merupakan keyakinan bahwa jenis kelamin tertentu dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya (Leli Nurohmah dkk, Kesetaraan Kemajemukan & Ham, Jakarta - Rahima, h. 13). Hal ini berakibat pada kurang diakuinya potensi perempuan sehingga sulit mengakses posisi-posisi strategis dalam komunitasnya terutama terkait dengan pengambilan kebijakan.

5. Beban kerja lebih panjang & lebih banyak (double burden) 

Adanya anggapan bahwa perempuan memiliki sifat memelihara & rajin serta tidak cocok untuk menjadi kepala keluarga berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung jawab perempuan (Mansour Faqih, Analisis Gender & Transformasi Sosial, Yogyakarta - Pustaka Pelajar, 2007, h.21). Untuk keluarga miskin perempuan selain bertanggung jawab terhadap pekerjaan domestik, mereka juga mencari nafkah sebagai sumber mata pencarian tambahan keluarga, ini menjadikan perempuan harus bekerja ekstra untuk mengerjakan kedua bebannya.

Demikian penjelasan [Pengertian] gender & penekanan bahwa kesetaraan gender adalah tidak adanya diskriminasi dalam hal akses, berpartisipasi, kontrol atas pembangunan & memperoleh manfaat yang setara & adil dari pembangunan suatu bangsa.

LihatTutupKomentar